Ini mungkin sebuah berita gembira bagi sebagian pelanggan PLN apalagi yang merasa keberatan menggunakan KWH PRA BAYAR atau KWH TOKEN karena sekarang PLN sudah menyediakan kembali KWH PASCA BAYAR.
Untuk migrasi dari KWH PRA BAYAR ke KWH PASCA BAYAR para pelanggan harus melakukan pengajuan kepada pihak PLN dengan cara mendatangi kantor PLN dengan membawa persyaratan dan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan oleh PLN.
Persyaratan dasar yang harus disediakan adalah sebagai berikut :
- Fhoto Copy Kartu Keluarga
- Fhoto Copy KTP
- Nomor Meter atau ID Pelanggan
- Membayar Biaya UJL
Untuk biaya UJL ditentukan sesuai dengan daya yang terpasang, dan akan diberitahukan disaat anda melakukan registrasi atau pengajuan migrasi, jadi selain membawa persyaratan dari nomor 1 sampai nomor 3 anda juga harus menyediakan sejumlah uang untuk membayar biaya UJL (Uang Jaminan Langganan).
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai biaya dan persyaratan lainnya bisa anda tanyakan langsung di kantor pelayanan PLN.
Terima Kasih
No comments:
Post a Comment